PENDAHULUAN
Pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain, dan hubungan antara manusia dibina melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship). Jadi pergaulan antara manusia harusnya bebas, tetapi tetap mematuhi norma hukum, norma agama, norma budaya, serta norma bermasyarakat. Jadi, kalau secara medis kalau pergaulan bebas namun teratur atau terbatasi aturan-aturan dan norma-norma hidup manusia tentunya tidak akan menimbulkan ekses-ekses seperti saat ini. Pergaulan bebas juga sering didefinisikan sebagai melencengnya pergaulan seseorang dari pergaulan yang benar.Pergaulan bebas diidentikan sebagai bentuk dari pergaulan diluar batas atau bisa juga disebut pergaulan liar.Padahal sebenarnya suatu pergaulan bebas bisa membawa pengaruh positif atau pun pegaruh negatif tergantung pada individu itu sendiri.
ISI HURAIAN
Sebenarnya pertemuan antara laki-laki dengan perempuan tidak haram, melainkan jaiz (boleh). Bahkan, hal itu kadang-kadang dituntut apabila bertujuan untuk kebaikan, seperti dalam urusan ilmu yang bermanfaat, amal saleh, kebajikan, perjuangan, atau lain-lain yang memerlukan banyak tenaga, baik dari laki-laki maupun perempuan.
Namun, kebolehan itu tidak bererti bahawa batas-batas diantara keduanya menjadi lebur dan ikatan-ikatan syar`iyah yang baku dilupakan. Kita tidak perlu menganggap diri kita sebagai malaikat yang suci yang dikhawatirkan melakukan pelanggaran, dan kita pun tidak perlu memindahkan budaya Barat kepada kita. Yang harus kita lakukan ialah bekerja sama dalam kebaikan serta tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, dalam batas-batas hukum yang telah ditetapkan oleh Islam.
Batas-batas hukum tersebut antara lain. Menahan pandangan dari kedua belah pihak.
Ertinya, tidak boleh melihat aurat, tidak boleh memandang dengan syahwat, tidak berlama-lama memandang tanpa ada keperluan. Allah berfirman: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.` Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. ..`(an-Nur: 30-31)
Selain itu, Pihak wanita harus mengenakan pakaian yang sopan yang dituntunkan syara iaitu pakaian yang menutup seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan. Jangan yang nipis dan jangan dengan potongan yang menampakkan bentuk tubuh.
Allah berfirman:
Allah berfirman:
`… dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya …` (an-Nur: 31 ) Diriwayatkan dari beberapa sahabat bahawa perhiasan yang biasa tampak ialah muka dan tangan. Allah berfirman mengenai sebab diperintahkan- Nya berlaku sopan: `… Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, kerana itu mereka tidak diganggu …` (al-Ahzab: 59).
Dengan pakaian tersebut, dapat dibezakan antara wanita yang baik-baik dengan wanita nakal. Terhadap wanita yang baik-baik, tidak ada laki-laki yang suka mengganggunya, sebab pakaian dan kesopanannya mengharuskan setiap orang yang melihatnya untuk menghormatinya.
Dengan pakaian tersebut, dapat dibezakan antara wanita yang baik-baik dengan wanita nakal. Terhadap wanita yang baik-baik, tidak ada laki-laki yang suka mengganggunya, sebab pakaian dan kesopanannya mengharuskan setiap orang yang melihatnya untuk menghormatinya.
Seterusnya mematuhi adab-adab wanita muslimah dalam segala hal, terutama dalam pergaulannya dengan laki-laki. Dalam perkataan, harus menghindari perkataan yang merayu dan membangkitkan rangsangan. Allah berfirman: Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.` (al-Ahzab: 32) Dalam berjalan, jangan memancing pandangan orang. Firman Allah : Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. ..` (an-Nur: 31). Dalam gerak, jangan berlenggak-lenggok, seperti yang disebut dalam hadits:Iaitu) wanita-wanita yang menyimpang dari ketaatan dan menjadikan hati laki-laki cenderung kepada kerusakan (kemaksiatan) .(HR Ahmad dan Muslim) Jangan sampai ber-tabarruj (menampakkan aurat) sebagaimana yang dilakukan wanita-wanita jahiliah dulu atau pun jahiliah modern.
Akhir sekali, menjauhkan diri dari bau-bauan yang harum dan warna-warna perhiasan yang seharusnya dipakai di rumah, bukan di jalan dan di dalam pertemuan-pertemuan dengan kaum laki-laki.
KESIMPULAN
Kesimpulannnya permasalahan ini maka seharusnya kita sebagai pemuda islam yang berpendidikan haruslah mengetahui dampak dan akibat dari pergaulan bebas sehingga kita tidak akan terjerumus dalam tindakan yang dilarangan oleh agama islam. Pergaulan bebas dalam kehidupan bermasyarakat memang bukan hal yang asing lagi karena setiap hari para remaja sudah melakukan hal tersebut. Untuk mencegah hal itu maka haruslah ditanamkan pengetahuan tentang bahayanya pergaulan bebas karena dampak dari pergaulan bebas ini akan dirasakan oleh berbagai macam pihak seperti keluarga, masyarakat, dan yang lebih menyesali atas tindakannya tersebut adalah dirinya sendiri. Untuk menumbuhkan kesadaran akan bahayanya pergaulan bebas maka para remaja haruslah diberikan pendidikan mengenai dampak pergaulan bebas dan memberikan pendidikan kerokhanian agar mereka sadar tentang apa yang saat ini sedang terjadi.
CONTOH
RESOURCES
JOIN NOW !!!
ReplyDeleteDan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.name
dewa-lotto.com